Sabtu, 01 November 2014

foto seksi dan santai



jamila manis,


unsur desa dan komponen desa

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ”.
Diharapkan Laporan ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang. Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Kami menyadari bahwa Laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Laporan ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Pontianak 30 ,Januari, 2013

         Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Provinsi Kalimantan Barat terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis 20  08’ LU serta 30 02’ LS serta di antara 1080 30’ BT dan 1140 10’ BT pada peta bumi. Berdasarkan letak geografis yang spesifik ini maka, daerah Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis lintang 00) tepatnya di atas Kota Pontianak. Karena pengaruh letak ini pula, maka Kalimantan Barat adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi serta diiringi  kelembaban yang tinggi.
Dilihat dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk provinsi terbesar keempat di Indonesia. Pertama adalah Provinsi Papua (319.036 km2), kedua adalah Provinsi Kalimantan Timur (204.534 km2) dan ketiga adalah Provinsi Kalimantan Tengah (153.564 km2). Dilihat dari luas menurut kabupaten/kota, maka yang terbesar adalah Kabupaten Ketapang (31.240,74 km2 atau 21,28 persen) kemudian diikuti Kabupaten Kapuas Hulu (29.842 km2 atau 20,33 persen), dan Kabupaten Sintang (21.635 km2 atau 14,74 persen).
Secara umum, daratan Kalimantan Barat merupakan dataran rendah dan mempunyai ratusan sungai yang aman bila dilayari, sedikit berbukit yang menghampar dari Barat ke Timur sepanjang “Lembah Kapuas” serta Laut Natuna/Selat Karimata.
Saat ini, Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota yaitu dua belas kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi dalam 175 kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan. Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa), Kabupaten Bengkayang (17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13 kecamatan, 156 desa).
Kab. Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166 desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang (14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212 desa/kelurahan), Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11 kecamatan, 169 desa), Kab. Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya (9 kecamatan, 106 desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29 kelurahan) dan Kota Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sebuah desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya, desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata kehidupan masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat kepada aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi , berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai sehinnga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal yaitu Desa Bunut  Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa swakarya .

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas rumusan masalah diatas , bagaimana keadaan Desa Swakarya di kalimantan barat tergolong Desa  Swakarya?

C.    Tujuan
Agar dapat mengetahui keaadaan desa-desa di Kalimantan Barat,.khususnya desa swakarya di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

D.    Manfaat
Mengetahui keadaan Desa Swakarya di kalimantan barat terutama Desa Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.



BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian
Istilah desa berasal dari bahasa India swadesi yang berarti tempat asal, tempat tinggal, negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada satu kesatuan hidup dengan kesatuan norma serta memiliki batas yang jelas (Yayuk dan Mangku, 2003). Istilah desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertian rural dan village yang dibandingkan dengan kota (city/town) dan perkotaan (urban).
Konsep perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial, dalam hal ini perdesaan mencakup beberapa desa (Antonius T, 2003).
Kuntjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap di suatu daerah, sedangkan Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap pemukiman para petani. Landis menguraikan pengertian desa dalam tiga aspek; (1) analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduk kurang dari 2500 orang, (2) analisis sosial psikologis, desa merupakan suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan akrab dan bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.
Di Indonesia penggunaan istilah tersebut digunakan dengan cara yang berbeda untuk masing-masing daerah, seperti dusun bagi masyarakat Sumatera Selatan, dati bagi Maluku, kuta untuk Batak, nagari untuk Sumatera Barat, atau wanua di Minahasa. Bagi masyarakat lain istilah desa memiliki keunikan tersendiri dan berkaitan erat dengan mata pencahararian, norma dan adat istiadat yang berlaku.
Zakaria (2000) menyatakan, desa adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama atau suatu wilayah, yang memiliki suatu organisasi pemerintahan dengan serangkaian peraturanperaturan yang ditetapkan sendiri, serta berada di bawah pimpinan desa yang dipilih dan ditetapkan sendiri.
Definisi ini, menegaskan bahwa desa sebagai satu unit kelembagaan pemerintahan mempunyai kewenangan pengelolaan wilayah perdesaan. Wilayah perdesaan sendiri diartikan sebagai wilayah yang penduduknya mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam, dengan susunan fungsi wilayah sebagai pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Dalam PP Nomor 76/ 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dinyatakan bahwa desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945. Dalam Bab 1, Ketentuan Umum, Pasal 1, dinyatakan bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dala sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa desa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang dibangun berdasarkan sejarah, nilai-nilai, budaya, hukum dan keistimewaan tertentu yang diakui dalam sistem kenegaraan kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengorganisir dan menetapkan kebutuhan masyarakatnya secara mandiri.

B.  Unsur Desa
Desa memiliki tiga unsur utama sebagai berikut:
1. Daerah ( wilayah ), berfungsi antara lain sebagai permukiman, pekarangan, persawahan, dan tegalan.
2. Penduduk , berkaitan dengan kuantitas, ( jumlah kepadatan dan pertumbuhan ) dan kualitas ( mata pencaharian, pendidikan dan kesehatan).
3. Tata kehidupan, berkaitan dengan kebiasaan, aturan, adat istiadat, dan tata pergaulan.

C.    Komponen Desa
Desa merupakan suatu subsistem dari keseluruhan yang lebih luas yang dinamakan negara.Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, dan kelembagaan sosial.
Muhammad (1995) secara rinci menguraikan komponen desa sebagai berikut:
1.      Sumber daya pertanian dan lingkungan hidup
Perdesaan memiliki sumber daya pertanian dan lingkungan hidup sebagai penyangga kehidupan dan perekonomian masyarakat. Desa memiliki peran ganda sebagai penopang interaksi sosial dan peningkatan kesejahteraan, juga sebagai penyeimbang ekosistem lingkungan yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.
2.      Perekonomian wilayah perdesaan
Kegiatan ekonomi perdesaan menyangkut kebutuhan pasar di luar daerah berupa komoditi primer dan sekunder. Keterkaitan pola produksi mendorong  integrasi kuat desa dengan wilayah lainnya.
3.      Kelembagaan sosial
Kegiatan perekonomian di perdesaan ditandai dengan eratnya hubungan petani, pedagang, peternak, penyebaran inovasi, pengelolaan sarana produksi pertanian lokal dan transportasi.
4.      Sumber daya manusia
Kualitas sumber daya manusia di wilayah perdesaan menjadi subjek atau pelaku utama yang menggerakkan roda perekonomian dan perubahan dalam jangka panjang. Sebagian besar mengendalikan sektor pertanian dan sangat terpengaruh dengan perubahan kebijakan yang berskala nasional, regional dan global.
5.      Sarana dan prasarana fisik
Disamping aktivitas sosial dan kelembagaan, desa ditunjang pula oleh ketersediaan sarana dan prasarana fisik untuk mendukung percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat serta untuk meningkatkan hubungan dan jaringan antara satu desa dengan desa lainnya.

D.    Karakteristik Masyarakat Desa
Dalam beberapa kajian dibedakan antara masyarakat kota (urban community) dan desa (rural community) berdasarkan letak geografis, kebiasaan dankarakteristik keduanya.
Menurut Roucek dan Warren (1962) masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai berikut;
1.      peranankelompok primer sangat besar.
2.      faktor geografis sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat.
3.   hubungan lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakatbersifat homogen.
4.      tingkat mobilitas sosial rendah.
5.      keluarga lebih ditekankan kepada fungsinya sebagai unit ekonomi.
6.      proporsi jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.
Sorokin dan Zimerman dalam T.L Smith dan P.E Zop (1970) mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa dan kota, yaitu; mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, diferensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dam solidaritas sosial.
Secara psikologis masyarakat desa cenderung memiliki sifat konservatif dan ortodoks,fatalis dan suka curiga terhadap orang luar. Namun demikian, masyarakat desa dapat bersikap hemat, cermat dan menghormati orang lain yang terkadang sulit ditemukan di perkotaan. Beberapa ciri khas yang membedakan antara penduduk desa dengan kota diantaranya;
a)  Kehidupan dan mata pencaharian di desa sangat erat hubungannya dengan alam.
b) Pada umumnya anggota keluarga mengambil peran dalam kegiatan bertani dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda.
c) Masyarakat desa sangat terikat dengan lingkungan dan nilai-nilai yang dianutnya.
d) Terbangunnya kekerabatan yang sangat kuat, pola kehidupan keluarga dan masyarakat yang saling ketergantungan, sehingga berkembang nilai-nilai gotong royong, kerjasama, perasaan sepenanggungan dan tolong menolong.
e) Corak feodalisme masih nampak meskipun dalam perkembangannya mulai berkurang.
f) Hidup di desa banyak berkaitan dengan tradisi, nilai, norma adat yang telah berkembang secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga masyarakat desa cenderung di cap “statis”.
g) Keterbukaan dan keterlibatan yang sangat erat dengan permasalahan rohani atau keagamaan sangat kental.
h)Terkadang untuk sebagian masyarakat sangat meyakini nilai-nilai atau kepercayaan yang bersifat mistis sehingga kurang menerima hal-hal yang bersifat rasional dan kurang kritis.
i) Karena kondisi alam atau kepadatan penduduk dengan beban tanggungan keluarga besar, sementara sempitnya lahan pekerjaan bagi masyarakat mengakibatkan kemiskinan dan kemelaratan sehingga mendorong sikap apatis.

E. Tipologi Desa
Tipologi desa dapat dilihat dari beberapa aspek dominan seperti mata pencaharian dan pola interaksi sosial yang terbangun. Dari mata pencaharian pokok dapat ditentukan tipe desa beserta karakteristik dasarnya. Namun, akibat perkembangan teknologi dan informasi serta semakin kuatnya hubungan antara desa dengan kota, pembabakan tersebut sangat sulit diterapkan secara langsung. Meski demikian, ada beberapa tipologi yang masih dapat digunakan. Berdasarkan mata pencahariannya desa dibagi sebagai berikut;
1.Desa pertanian terdiri dari desa pertanian berlahan basah dan kering, desa perkebunan yang dikelola oleh masyarakat sebagai pemilik dan swasta, serta desa nelayan (tambak, perikanan darat, pantai dan laut).
2.Desa peternakan, dimana mata pencaharian utama sebagian besar penduduknya peternakan. Dalam kenyataannya hingga saat ini sangat sulit dijumpai desa yang homogen, meski ada mata pencaharian lain namun beternak menjadi mata pencaharian utamanya.
3.  Desa industri. Tipologi ini dibagi dalam dua macam;
a) desa industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern dengan sistem upah sesuai dengan“manajemen” masing-masing.
b) desa industri yang memproduksi barang kerajinan, sepertiperabot rumah tangga terbuat dari kayu jati, rotan, dan bahan konveksi.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1972 tentang Pelaksanaan Klasifikasi dan Tipologi Desa di Indonesia digolongkan dalam tiga tingkatan yakni, desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada.
1.Desa swadaya merupakan desa yang paling terbelakang dengan budaya kehidupan tradisional dan sangat terikat dengan adat istiadat. Desa ini biasanya memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat rendah, sarana dan prasarana minim serta sangat tergantung pada alam. Secara umum ciri-ciri desa swadaya sebagai berikut;
a) Lebih dari 50% penduduk bermata pencaharian di sektor primer (berburu, menangkap ikan dan bercocok tanam secara tradisional).
b)  Produksi desa sangat rendah di bawah 50 juta rupiah per tahun.
c)  Adat istiadat masih mengikat kuat.
d)   Pendidikan dan keterampilan rendah, kurang dari 30% yang lulus sekolah dasar.
e)  Prasarana masih sangat kurang.
f)  Kelembagaan formal maupun informal kurang berfungsi dengan baik.
g) Swadaya masyarakat masih sangat rendah sehingga kerapkali pembangunan desa menunggu instruksi dari atas.

2. Desa swakarsa merupakan desa yang mengalami perkembangan lebih maju dibandingkan desa swadaya. Desa ini telah memiliki landasan lebih kuat dan berkembang lebih baik serta lebih kosmopolit. Desa swakarsa penduduknya mulai melakukan peralihan mata pencaharian dari sektor primer ke sektor lain. Secara umum ciri-ciri desa swakarsa sebagai berikut;
a) Mata pencaharian penduduk mulai bergeser dari sektor primer ke industri, penduduk desa mulai menerapkan teknologi pada usaha taninya, kerajinan dan sektor sekunder mulai berkembang.
b) Produksi desa masih pada tingkat sedang, yaitu 50-100 juta rupiah setiap tahun.
c) Kelembagan formal dan informal mulai berkembang, ada 4-6 lembaga yang hidup.
d) Keterampilan masyarakat dan pendidikannya pada tingkat sedang 30-60% telah lulus SD bahkan ada beberapa yang telah lulus sekolah lanjutan. Fasilitas dan prasarana mulai ada meski tidak lengkap, paling tidak ada 4-6 sarana umum yang tersedia di masyarakat.
e) Swadaya masyarakat dan gotong royong dalam pembangunan desa mulai tampak meski tidak sepenuhnya.

3. Desa swasembada merupakan desa yang memiliki kemandirian lebih tinggi dalam segala bidang terkait dengan aspek sosial dan ekonomi. Desa swasembada mulai berkembang dan maju dangan petani yang tidak terikat dengan adat istiadat atau pola tradisional. Prasarana dan sarana yang lebih lengkap dengan perekonomian lebih mengarah pada industri barang dan jasa. Sektor primer dan sekunder lebih berkembang. Ciri-ciri desa swasembada sebagai berikut;
a) Mata pencaharian penduduk sebagian besar di sektor jasa dan perdagangan atau lebih dari 55% penduduk bekerja di sektor tertier.
b) Produksi desa tinggi dengan penghasilan usaha di atas 100 juta rupiah setiap tahun.
c) Adat istiadat tidak mengikat lagi meskipun sebagian masyarakat masih menggunakannya.
d) Kelembagaan formal dan informal telah berjalan sesuai fungsinya dan telah ada 7-9 lembaga yang hidup.
e) Keterampilan masyarakat dan pendidikannya pada tingkat 60% telah lulus SD, sekolah lanjutan bahkan ada beberapa yang telah lulus perguruan tinggi.
f)  Fasilitas dan prasarana mulai lengkap dan baik
g) Penduduk sudah memiliki inisiatif sendiri melalui swadaya dan gotong royong dalam pembangunan desa.

F.     Pola Persebaran Pemukiman Desa
Pola persebaran desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain letak, keadaan iklim, kesuburan tanah, tata air, keadaan ekonomi.
Sehubungan dengan kondisi geografis yang tidak sama pada setiap kawasan, bentuk pola desa pun berbeda-beda. Pola persebaran desa yang banyak dijumpai di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pola Memanjang (linier).
a. Mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
b. Mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
c. Mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
d. Mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.
2. Pola Desa Menyebar.
Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.
3. Pola Desa Tersebar
Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karet atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.


BAB III
PEMBAHASAN

A. Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 jiwa, komposisi penduduk Desa Bunut Hulu berdasar kan umur dan jenis kelamin pada tahun 2010.
1. Komposisi penduduk menurut umur
Kelompok
Umur
Penduduk
Jenis kelamin
Laki-laki
perempuan
0-5
250
132
6-10
100
115
11-15
200
145
16-20
220
105
20-25
110
220
26-30
100
110
31-35
105
100
36-40
145
50
41-45
115
100
50-60
132
100
60-65
50
51
65 keatas
50
50
Jumlah
1577
1278
Total 
2885
Data dari kecamatan bunut hilir dan desa bunut hulu.
Data pemukiman yang ada di desa bunut hulu kecamatan bunut hilir.
Pemukiman
Jumlah
Rumah
1500
Sekolah
4
Masjid
1
Surau
2
Pustu
1
Jumlah
1508
                        Data dari pemukiman desa bunut hulu.
Ratio beban ketergantungan
  x 100
Desa Bunut Hulu mempunyai data penduduk unur 0-14 tahun sebanyak 942 jiwa, 15- 64 tahun 1713 jiwa. Sedangkan umur yang lebih dari 65 tahun sebanyak 100 jiwa, jadi jumlah angka tergantungan sebagai berikut.
  x 100
  x 100
  x 100
= 61,00%
Berdasarkan dari perhitungan angka ketergantungan. Jadi angka ketergantungan desa Bunut Hulu berjumlah 61,0.
2.      Komposisi penduduk menurut jenis kelamin
  x 100

Dari data diatas jumlah penduduk Desa bunut hulu, penduduk laki-laki 1577 dan jumlah penduduk perempuannya adalah 1278.
  x 100
  x 100
  x 100
  x 100
= 123,39%
Jadi sek ratio desa bunut hulu berjumlah 123, 39%.

B. Wilayah
Wilayah dapat dilihat sebagai suatu ruang pada permukaan bumi, pengertian permukaan bumi menunjuk pada suatu tempat atau lokasi yang dilihat secara horizontal dan vertikal. Wilayah sering dibedakan artinya dengan kata daerah atau kawasan. Wilayah dapat diartikan sebagai satu kesatuan ruang yang mempunyai tempat tertentu tanpa terlalu memperhatikan soal batas dan kondisinya. Atau juga wilayah dapat diartikan, suatu areal yang memiliki karakteristik arela bisa sangat kecil maupun sangat besar, suatu wilayah diklasifikasikan berdasarkan satu atau beberapa karekteristik, misalnya berdasarkan iklim, relief dipebatuan, pola pertanian, tumbuhan alami, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
1. Purnomo Sidi (1981) mengatakan bahwa wilayah adalah sebutan untuk lingkungan permukaan bumi yang jelas batasannya.
2.  Imanuel Kaant (1982) mengatakan wilayah adalah sesuatu ruang di permukaan bumi yang mempunyai spesifik dan dalam aspek tertentu berbeda antara dua titik dalam garis lurus.
Berdasar wilayah Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir terletak di bantaran sungai kapuas dan di muara sungai Batang Bunut.  Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2dengan memiliki batas wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.

C.  Tata Kehidupan
Tata kehidupan masyarakat Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas hulu dilihat dari data yang ada ,dilihat dari sumber daya manusinya sudah mulai maju dalam penggunaan teknologi , tapi kebiasaan dan adat istiadat masih melekat dalam mayarakat ini seperti hukum adat dan agama.
Didalam bidang pendidikan sudah banyak masyarakat sekolahnya diatas sd bahakan ada yang sudah selesai perguruan tinggi, namun yang masih kendala dalam masyarakat ini yaitu tentang akses jalan yang belum memadai bahkn belum ada jalan penguhubung yang bisa dilalui jalan darat semuannya masih menggunakan transportasi sungai.
BAB IV
PENUTUP


A.  Kesimpulan

Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota yaitu dua belas kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi dalam 175 kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan. Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa), Kabupaten Bengkayang (17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13 kecamatan, 156 desa)
Kab. Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166 desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang (14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212 desa/kelurahan), Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11 kecamatan, 169 desa), Kab. Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya (9 kecamatan, 106 desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29 kelurahan) dan Kota Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sebuah desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya, desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata kehidupan masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat kepada aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi , berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal yaitu Desa Bunut  Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa swakarya .

B. Saran
Dengan bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal yaitu Desa Bunut  Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa swakarya .
Pemerintah harus berperan penting dalam penanganan desa khusunya dalam pendanaan dan pembangunan fasilitas. Terutama perangkat desa yang ada harus lebih sigap dan bijaksana dalam pengelolaan potensi daerah tersebut dengan melihat keadaan lingkungan yang bisa dikelola dengan baik untuk memnuhi kebutuhan mmasyarakat dan pendapatn daearh tersebut.
Pembangunan tidak akan berjalan dengan tanpa adanya dukungandari masyarakat sendiri dalam pelaksanaanya meski peran pemerintah dalam desa sudah berjalan namun masyarakatya tidak bisa melaksanakanya maka pembangunan daerah tersebut tidak akan berkembangan dengan baik.




DAFTAR PUSTAKA

Agus Dody S. (2003) Perencanaan Pembangunan Partisipatif Kota Solo; Pendekatan Pembangunan Nguwongke-Uwong. Solo: IPGI.
Alkadri dkk. (1999) Manajemen Teknologi untuk Pengembangan Wilayah. Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan Teknologi untuk Pengembangan Wilayah-BPPT.
Data BPS Provinsi Kalimantan Barat tentang data desa Kalimantan Barat.



struktur sosial dan stratifikasi sosial

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Masyarakat adalah kelompok manusia yang sengaja dibentuk secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu. Walaupun penggunaan istilah masyarakat sangat samar-samar dan umum, akan tetapi hal itu dapat dianggap sebagai indikasi sebagai hakekat manusia yang senantiasa ingin hidup bersama dengan orang lain. Istilah masyarakat juga tak luput dari nilai-nilai, norma-norma, tradisi, kepentingan-kepentingan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, maka pengertian masyarakat tak mungkin dipisahkan dari kebudayaan dan kepribadian. Istilah kemasyarakatan sering dikaitkan dengan aspek-aspek kelembagaan masyarakat modern, seperti pemerintah, hukum dan struktur sosial. Di dalam antropologi sosial, konsep struktur sosial sering kali dipergunakan sebagai sinonim dari organisasi sosial, dan terutama dipergunakan dalam analisa terhadapmasalah kekerabatan, lembaga politik dan lembaga hukum dari masyarakat sederhana. Organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris.
Sedangkan Stratifikasi merupakan bentuk dari struktur social yang mana stratifikasi merupakan  karakteristik universal masyarakat manusia. Dalam kehidupan sosial masyarakat terdapat diferensiasi sosial dalam arti, bahwa dalam masyarakat terdapat pembagian dan pembedaan atas berbagai peranan-peranan dan fungsi-fungsi berdasarkan pembedaan perorangan karena dasar biologis ataupun adat.






B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari struktur social dan stratifikasi social?
2.      Apa ciri-ciri dari struktur social dan stratifikasi social?
3.      Apa fungsi dari struktur social dan stratifikasi social?
4.      Apa saja bentuk dari struktur social dan stratifikasi social?
5.      Bagaimana proses terbentuknya stratifikasi social?
6.      Apa saja unsure yang terdapat dalam stratifikasi social?
C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian dari struktur social dan stratifikasi social
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri dari struktur social dan stratifikasi social
3.      Untuk mengetahui fungsi struktur social dan stratifikasi social
4.      Untuk mengetahui bentuk dari struktur social dan stratifikasi social
5.      Untuk mengetahui proses terbentuknya stratifikasi social
6.      Untuk mengetahui unsur yang terdapat dalam stratifikasi social
















BAB 2
PEMBAHASAN
A.    STRUKTUR SOSIAL
1.      Definisi Struktur Sosial
Struktur sosial berasal dari bahasa latin “structum” yang berarti “menyusun”, membangun untuk sebuah gedung, dan lebih umum dipakai istilah “konstruksi” yang berarti “kerangka”. Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial. Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal.
Struktur sosial menurut  George C. Homans, struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar  dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial. Struktur sosial merupakan tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang didalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosal yang mengacu pada suatu keteraturan perilaku di dalam masyarakat.

2.      Ciri Struktur Sosial
1.      Bersifat abstrak
Artinya tidak dapat dilihat dan tidak dapat diraba. Struktur sosial merupakan hierarki kedudukan dari tingkatan yang tertinggi sampai tingkatan terendah, berfungsi sebagai saluran kekuasaana dan pengaturan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
2.      Terdapat dimensi vertikal dan horizontal
Struktur sosial pada dimensi vertikal adalah hierarki status-status sosial dengan segala peranannya sehingga menjadi satu sistem yang tidak dapat dipisahkan dari struktur status yang tertinggi hingga struktur status yang terendah. Sedangkan pada struktur sosial dimensi horizontal, seluruh masyarakat berdasarkan karakteristiknya terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki karakteristik sama.
3.      Sebagai landasan sebuah proses sosial suatu masyarakat
Proses sosial yang terjadi dalam suatu struktur sosial termasuk cepat lambatnya proses itu sendiri sangat dipengaruhi oleh bagaimana bentuk struktur sosialnya.
4.      Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat
Struktur sosial yang dimiliki suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur berbagai bentuk hubungan antarindividu di dalam masyarakat tersebut.
5.      Struktur sosial selalu berkembang dan dapat berubah
Struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian, yaitu struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan serta dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap perhentian stabilitas, keteraturan, dan integrasi sosial yang berkesinambungan, sebelum terancam proses ketidakpuasan dalam tubuh masyarakat.
3.      Fungsi Struktur Sosial
1. Fungsi pembelajaran. Yaitu sebagai dasar untuk menanamkan suatu disiplin ilmu sosial.
2. Sebagai pengawas sosial. Yaitu sebagai pembatas agar setiap anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang dianut  masyarakat tersebut.
3.   Fungsi Identifikasi. Yaitu struktur sosial merupakan karakteristik yang khas yang dimiliki suatu masyarakat sehingga dapat memberikan warna yang berbeda dari masyarakat yang lain.
4.  Bentuk Struktur Sosial
1. Dilihat dari sifatnya
  a. Struktur sosial kaku
Merupakan bentuk struktur sosial yang tidak dapat dirubah atau sekurang-kurangnya masyarakat menghadapi kesulitan besar untuk melakukan perpindahan status atau kedudukannya. Contoh: sistem Kasta.
b. Struktur sosial luwes
Pada struktur ini setiap anggota masyarakatnya bebas bergerak melakukan perubahan.
c. Struktur sosial formal
Merupakan bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak yang berwenang.
d. Struktur sosial informal
Merupakan struktur sosial yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
2. Dilihat dari identitas keanggotaan masyarakatnya
a. Struktur sosial homogen
Pada struktur sosial homogen memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya, seperti kesamaan ras, suku bangsa ataupun agama.
b. Struktur sosial heterogen
Struktur sosial ini ditandai oleh keragaman identitas anggota masyarakatnya.
3. Dilihat dari ketidaksamaan sosial
a. Diferensiasi sosial
Merupakan perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya suatu tingkatan (hierarki).
b. Stratifikasi sosial
Merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.

B.     STRATIFIKASI SOSIAL
1.      Definisi Stratifikasi sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yang berarti pelapisan. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan warga masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies). Itulah sebabnya kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
Pada dasarnya stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatu yang dihormati dan dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelas atas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi karena adanya ketimpangan dalam memberikan penghargaan. Beberapa pengertian stratifikasi social menurut para ahli, yaitu :
a.  Menurut Pitirim A. sorokin bahwa stratifikasi social adalah penggolongan atau pembedaan masyarakat ke dalam kelas – kelas social yang tersusun secara bertingkat dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi.
b.  Menurut Max Weber stratifikasi social adalah penggolongan orang  - orang ke dalam lapisan – lapisan atau hirarki menurut dimensi kekuasaan  dan prestise.
Dasar Stratifikasi Sosial
Indikasi yang dijadikan pedoman untuk menempatkan masyarakat dalam sustu lapisan social berikut        :
a. Kekayaan
b. Kekuasaan
c. Kepandaian
d. Kehormatan
2.      Proses terbentuknya stratifikasi social
a.      Lapisan social yang terjadi dengan sendirinya
indikasi yang dijadikan pedoman untuk menempatkan masyarakat dalam suatu lapisan social berikut            : 
     a)    kepandaian
     b)    tingkat usia
     c)    sifat keaslian keanggotaan masyarakat
     d)    jenis kelamin
Stratifikasi yang terbentuk dengan sendirinya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
     a)    Stratifikasi terbentuk sejalan dengan perkembangan masyarakat
     b)    Stratifikasi social terbentuk di luar control dari masyarakat yang bersangkutan
     c)    Stratifikasi social dengan kondisi social budaya di wilayah yang bersangkutan
            d)    Kedudukan seseorang dalam sebuah kedudukan social berlangsung sebagai secara otomatis.
b.      Pelapisan social yang disusun dengan disengaja
   Stratifikasi ini di buat untuk mengejar tujuan tertentu Mengenai pelapisan sosial ini biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi.
3.      Unsur Stratifikasi Sosial
Peran adalah tugas yang harus dijalankan sesuai dengan hak dan kewajiban dari statusnya. Sedangkan status adalah kumpulan hak dan kewajiban. Status dapat di golongkan ke dalam beberapa macam, menurut cara memperolehnya. Diantaranya    :
a. Ascribed Status adalah status yang diperoleh sejak lahir ( warisan ).
b. Achieved Status adalah status yang diperolah melalui usaha terlebih dahulu.
c.  Asigned Status adalah status yang diperoleh dengan cara penghargaan dari Negara.
4. Sifat stratifikasi social
            Sifat stratifikasi social dibedakan menjadi 3 :           
a. Stratifikasi social terbuka adalah sifat startifikasi social yang banyak ditemui dalam masyarakat industri dan masyarakat modern yang maju.
 b. Stratifikasi social tertutup yaitu stratifikasi social  yang membatasi anggota masyarakat untuk berrrmobilitas atau berpindah dari satu lapisan social ke yang lain.
            c. Stratifikasi social campuran adalah kombinasi antara stratifikasi social tertutup dengan stratifikasi social terbuka.
5. Ciri Stratifikasi sosial
 Adapun cirri-ciri stratifikasi social antara lain :
1.Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya
2.Perbedaan Gaya Hidup Gaya hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain.
3.Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber DayaHak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang. Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya.
6.  Fungsi Stratifikasi Sosial
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
























BAB  3
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Struktur sosial merupakan tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang didalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosal yang mengacu pada suatu keteraturan perilaku di dalam masyarakat.
Ciri Struktur Sosial Bersifat abstrak, Terdapat dimensi vertikal dan horizontal, Sebagai landasan sebuah proses sosial suatu masyarakat, Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat, Struktur sosial selalu berkembang dan dapat berubah. Fungsi Struktur Sosial Fungsi pembelajaran, Sebagai pengawas sosial, Fungsi Identifikasi.
Bentuk Struktur Sosial
1. Dilihat dari sifatnya
  a. Struktur sosial kaku
b. Struktur sosial luwes
c. Struktur sosial formal
d. Struktur sosial informal
2. Dilihat dari identitas keanggotaan masyarakatnya
a. Struktur sosial homogen
b. Struktur sosial heterogen
3. Dilihat dari ketidaksamaan sosial
a. Diferensiasi sosial
b. Stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan warga masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies). Itulah sebabnya kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
Proses terbentuknya stratifikasi social
c.      Lapisan social yang terjadi dengan sendirinya
d.     Pelapisan social yang disusun dengan disengaja
Unsur Stratifikasi Sosial
Status dapat di golongkan ke dalam beberapa macam, menurut cara memperolehnya. Diantaranya       :
a. Ascribed Status adalah status yang diperoleh sejak lahir ( warisan ).
b. Achieved Status adalah status yang diperolah melalui usaha terlebih dahulu.
c.  Asigned Status adalah status yang diperoleh dengan cara penghargaan dari Negara.

Sifat stratifikasi social
Sifat stratifikasi social dibedakan menjadi 3 :                       
a. Stratifikasi social terbuka adalah sifat startifikasi social yang banyak ditemui dalam masyarakat industri dan masyarakat modern yang maju.
b. Stratifikasi social tertutup yaitu stratifikasi social  yang membatasi anggota masyarakat untuk berrrmobilitas atau berpindah dari satu lapisan social ke yang lain.
 c.Stratifikasi social campuran adalah kombinasi antara stratifikasi social tertutup dengan stratifikasi social terbuka.
 Ciri Stratifikasi sosial
 Adapun cirri-ciri stratifikasi social antara lain :
1.Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya
2.Perbedaan Gaya Hidup Gaya hidup
3.Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber Daya Hak 
Fungsi Stratifikasi Sosial
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan
3. Kriteria sistem pertentangan,
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, 5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Darmansyah, dkk. 1986.  Ilmu Sosial Dasar. Surabaya: Usaha Nasional.
Lawang, Robert M. Z. 1994. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Mannheim, Karl. 1986. Sosiologi Sistematis. Jakarta: Bina Aksara.
Mitchel, Dutcan (alih bahasa: Sahat Simamora), 1984.  Sosiologi. Jakarta: Bina Aksara.
Mawardi dan Nur Hidayati. 2000. IAD, ISD, dan IBD. Bandung: Pustaka Setia.
Soelaeman, M. Munandar. 2006. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama.
Soekanto, Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Saptono, dan Bambang Suteng Sulasmono.  2007. Sosiologi. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama.
Setiadi, Elly M dan Kolip Usman. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta; Kencana.
Suharto. 1986. Stratifikasi Sosial. Yogyakarta; Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga.
Salim, Agus. 2006. Stratifikasi Etnik. Semarang; FIP UNNES dan Tiara Wacana.
Soekanto Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Sorokin, Pitirim. A. 1959. “Social and Cultural Mobilitydalam Sosiologi Suatu Pengantar, Editor : Soerjono Soekanto, Jakarta : Rajawali Pers