KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ”.
Diharapkan
Laporan ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang. Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat. Kami menyadari bahwa Laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena
itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi kesempurnaan Laporan ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Pontianak 30 ,Januari,
2013
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Provinsi
Kalimantan Barat terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis
20 08’ LU serta 30 02’ LS serta di antara 1080 30’ BT dan
1140 10’ BT pada peta bumi. Berdasarkan letak geografis yang spesifik ini
maka, daerah Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis
lintang 00) tepatnya di atas Kota Pontianak. Karena pengaruh letak ini pula,
maka Kalimantan Barat adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup
tinggi serta diiringi kelembaban yang tinggi.
Dilihat
dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk provinsi terbesar keempat
di Indonesia. Pertama adalah Provinsi Papua (319.036 km2), kedua adalah
Provinsi Kalimantan Timur (204.534 km2) dan ketiga adalah Provinsi Kalimantan
Tengah (153.564 km2). Dilihat dari luas menurut kabupaten/kota, maka yang
terbesar adalah Kabupaten Ketapang (31.240,74 km2 atau 21,28 persen) kemudian
diikuti Kabupaten Kapuas Hulu (29.842 km2 atau 20,33 persen), dan Kabupaten
Sintang (21.635 km2 atau 14,74 persen).
Secara
umum, daratan Kalimantan Barat merupakan dataran rendah dan mempunyai ratusan
sungai yang aman bila dilayari, sedikit berbukit yang menghampar dari Barat ke
Timur sepanjang “Lembah Kapuas” serta Laut Natuna/Selat Karimata.
Saat
ini, Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota
yaitu dua belas kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi
dalam 175 kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan.
Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa),
Kabupaten Bengkayang (17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13
kecamatan, 156 desa).
Kab.
Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166
desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang
(14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212
desa/kelurahan), Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11
kecamatan, 169 desa), Kab. Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya
(9 kecamatan, 106 desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29
kelurahan) dan Kota Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada
di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat
sebuah desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan
perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya,
desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas wilyahnya,
sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya
berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga
Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata kehidupan
masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat kepada
aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat
istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta
sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan
teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam
dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi ,
berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinnga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa
swakarya .
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas rumusan masalah diatas , bagaimana keadaan Desa Swakarya
di kalimantan barat tergolong Desa Swakarya?
C. Tujuan
Agar
dapat mengetahui keaadaan desa-desa di Kalimantan Barat,.khususnya desa
swakarya di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
D. Manfaat
Mengetahui
keadaan Desa Swakarya di kalimantan barat terutama Desa Bunut Hulu, Kecamatan
Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Pengertian
Istilah
desa berasal dari bahasa India swadesi yang berarti tempat asal,
tempat tinggal, negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada satu kesatuan
hidup dengan kesatuan norma serta memiliki batas yang jelas (Yayuk dan Mangku,
2003). Istilah desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan
pengertian rural dan village yang dibandingkan dengan kota
(city/town) dan perkotaan (urban).
Konsep
perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat sedangkan desa
dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial, dalam
hal ini perdesaan mencakup beberapa desa (Antonius T, 2003).
Kuntjaraningrat
(1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap di suatu
daerah, sedangkan Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap pemukiman
para petani. Landis menguraikan pengertian desa dalam tiga aspek; (1) analisis
statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduk kurang
dari 2500 orang, (2) analisis sosial psikologis, desa merupakan suatu
lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan akrab dan bersifat informal
diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi, desa didefinisikan sebagai
suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.
Di
Indonesia penggunaan istilah tersebut digunakan dengan cara yang berbeda untuk
masing-masing daerah, seperti dusun bagi masyarakat Sumatera
Selatan, dati bagi Maluku, kuta untuk
Batak, nagari untuk Sumatera Barat, atau wanua di Minahasa.
Bagi masyarakat lain istilah desa memiliki keunikan tersendiri dan berkaitan
erat dengan mata pencahararian, norma dan adat istiadat yang berlaku.
Zakaria
(2000) menyatakan, desa adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama atau suatu
wilayah, yang memiliki suatu organisasi pemerintahan dengan serangkaian
peraturanperaturan yang ditetapkan sendiri, serta berada di bawah pimpinan desa
yang dipilih dan ditetapkan sendiri.
Definisi
ini, menegaskan bahwa desa sebagai satu unit kelembagaan pemerintahan mempunyai
kewenangan pengelolaan wilayah perdesaan. Wilayah perdesaan sendiri diartikan
sebagai wilayah yang penduduknya mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk
pengelolaan sumberdaya alam, dengan susunan fungsi wilayah sebagai pemukiman
perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Dalam
PP Nomor 76/ 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dinyatakan
bahwa desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli
berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam
penjelasan Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945. Dalam Bab 1, Ketentuan Umum,
Pasal 1, dinyatakan bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya
disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dala sistem pemerintahan nasional dan berada di
daerah kabupaten”.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa desa merupakan suatu kesatuan
masyarakat yang dibangun berdasarkan sejarah, nilai-nilai, budaya, hukum dan
keistimewaan tertentu yang diakui dalam sistem kenegaraan kesatuan Republik
Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengorganisir dan menetapkan
kebutuhan masyarakatnya secara mandiri.
B. Unsur
Desa
Desa memiliki tiga
unsur utama sebagai berikut:
1.
Daerah ( wilayah ), berfungsi antara lain sebagai permukiman, pekarangan,
persawahan, dan tegalan.
2. Penduduk
, berkaitan dengan kuantitas, ( jumlah kepadatan dan pertumbuhan ) dan kualitas
( mata pencaharian, pendidikan dan kesehatan).
3.
Tata kehidupan, berkaitan dengan kebiasaan, aturan, adat istiadat, dan tata
pergaulan.
C. Komponen
Desa
Desa
merupakan suatu subsistem dari keseluruhan yang lebih luas yang dinamakan
negara.Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, dan
kelembagaan sosial.
Muhammad (1995) secara
rinci menguraikan komponen desa sebagai berikut:
1. Sumber
daya pertanian dan lingkungan hidup
Perdesaan
memiliki sumber daya pertanian dan lingkungan hidup sebagai penyangga kehidupan
dan perekonomian masyarakat. Desa memiliki peran ganda sebagai penopang
interaksi sosial dan peningkatan kesejahteraan, juga sebagai penyeimbang
ekosistem lingkungan yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.
2. Perekonomian
wilayah perdesaan
Kegiatan
ekonomi perdesaan menyangkut kebutuhan pasar di luar daerah berupa komoditi
primer dan sekunder. Keterkaitan pola produksi mendorong integrasi kuat
desa dengan wilayah lainnya.
3. Kelembagaan
sosial
Kegiatan
perekonomian di perdesaan ditandai dengan eratnya hubungan petani, pedagang,
peternak, penyebaran inovasi, pengelolaan sarana produksi pertanian lokal dan
transportasi.
4. Sumber
daya manusia
Kualitas
sumber daya manusia di wilayah perdesaan menjadi subjek atau pelaku utama yang
menggerakkan roda perekonomian dan perubahan dalam jangka panjang. Sebagian
besar mengendalikan sektor pertanian dan sangat terpengaruh dengan perubahan
kebijakan yang berskala nasional, regional dan global.
5. Sarana
dan prasarana fisik
Disamping
aktivitas sosial dan kelembagaan, desa ditunjang pula oleh ketersediaan sarana
dan prasarana fisik untuk mendukung percepatan pembangunan dan perekonomian
masyarakat serta untuk meningkatkan hubungan dan jaringan antara satu desa
dengan desa lainnya.
D. Karakteristik
Masyarakat Desa
Dalam
beberapa kajian dibedakan antara masyarakat kota (urban community) dan desa
(rural community) berdasarkan letak geografis, kebiasaan dankarakteristik keduanya.
Menurut Roucek dan
Warren (1962) masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai berikut;
1. peranankelompok
primer sangat besar.
2. faktor
geografis sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat.
3. hubungan
lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakatbersifat homogen.
4. tingkat
mobilitas sosial rendah.
5. keluarga
lebih ditekankan kepada fungsinya sebagai unit ekonomi.
6. proporsi
jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.
Sorokin
dan Zimerman dalam T.L Smith dan P.E Zop (1970) mengemukakan sejumlah faktor
yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa dan kota, yaitu; mata
pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan,
diferensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dam solidaritas
sosial.
Secara
psikologis masyarakat desa cenderung memiliki sifat konservatif dan
ortodoks,fatalis dan suka curiga terhadap orang luar. Namun demikian,
masyarakat desa dapat bersikap hemat, cermat dan menghormati orang lain yang terkadang
sulit ditemukan di perkotaan. Beberapa ciri khas yang membedakan antara
penduduk desa dengan kota diantaranya;
a) Kehidupan
dan mata pencaharian di desa sangat erat hubungannya dengan alam.
b)
Pada umumnya anggota keluarga mengambil peran dalam kegiatan bertani dengan
tingkat keterlibatan yang berbeda-beda.
c) Masyarakat desa
sangat terikat dengan lingkungan dan nilai-nilai yang dianutnya.
d)
Terbangunnya kekerabatan yang sangat kuat, pola kehidupan keluarga dan
masyarakat yang saling ketergantungan, sehingga berkembang nilai-nilai gotong
royong, kerjasama, perasaan sepenanggungan dan tolong menolong.
e)
Corak feodalisme masih nampak meskipun dalam perkembangannya mulai berkurang.
f)
Hidup di desa banyak berkaitan dengan tradisi, nilai, norma adat yang telah
berkembang secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya,
sehingga masyarakat desa cenderung di cap “statis”.
g) Keterbukaan
dan keterlibatan yang sangat erat dengan permasalahan rohani atau keagamaan
sangat kental.
h)Terkadang
untuk sebagian masyarakat sangat meyakini nilai-nilai atau kepercayaan yang
bersifat mistis sehingga kurang menerima hal-hal yang bersifat rasional dan
kurang kritis.
i)
Karena kondisi alam atau kepadatan penduduk dengan beban tanggungan keluarga
besar, sementara sempitnya lahan pekerjaan bagi masyarakat mengakibatkan
kemiskinan dan kemelaratan sehingga mendorong sikap apatis.
E. Tipologi Desa
Tipologi
desa dapat dilihat dari beberapa aspek dominan seperti mata pencaharian dan
pola interaksi sosial yang terbangun. Dari mata pencaharian pokok dapat
ditentukan tipe desa beserta karakteristik dasarnya. Namun, akibat perkembangan
teknologi dan informasi serta semakin kuatnya hubungan antara desa dengan kota,
pembabakan tersebut sangat sulit diterapkan secara langsung. Meski demikian,
ada beberapa tipologi yang masih dapat digunakan. Berdasarkan mata
pencahariannya desa dibagi sebagai berikut;
1.Desa
pertanian terdiri dari desa pertanian berlahan basah dan kering, desa
perkebunan yang dikelola oleh masyarakat sebagai pemilik dan swasta, serta desa
nelayan (tambak, perikanan darat, pantai dan laut).
2.Desa
peternakan, dimana mata pencaharian utama sebagian besar penduduknya
peternakan. Dalam kenyataannya hingga saat ini sangat sulit dijumpai desa yang
homogen, meski ada mata pencaharian lain namun beternak menjadi mata
pencaharian utamanya.
3. Desa
industri. Tipologi ini dibagi dalam dua macam;
a)
desa industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern
dengan sistem upah sesuai dengan“manajemen” masing-masing.
b) desa
industri yang memproduksi barang kerajinan, sepertiperabot rumah tangga terbuat
dari kayu jati, rotan, dan bahan konveksi.
Berdasarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1972 tentang Pelaksanaan
Klasifikasi dan Tipologi Desa di Indonesia digolongkan dalam tiga tingkatan
yakni, desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada.
1.Desa
swadaya merupakan desa yang paling terbelakang dengan budaya kehidupan
tradisional dan sangat terikat dengan adat istiadat. Desa ini biasanya memiliki
tingkat kesejahteraan yang sangat rendah, sarana dan prasarana minim serta
sangat tergantung pada alam. Secara umum ciri-ciri desa swadaya sebagai
berikut;
a)
Lebih dari 50% penduduk bermata pencaharian di sektor primer (berburu,
menangkap ikan dan bercocok tanam secara tradisional).
b) Produksi
desa sangat rendah di bawah 50 juta rupiah per tahun.
c) Adat
istiadat masih mengikat kuat.
d) Pendidikan
dan keterampilan rendah, kurang dari 30% yang lulus sekolah dasar.
e) Prasarana
masih sangat kurang.
f) Kelembagaan
formal maupun informal kurang berfungsi dengan baik.
g) Swadaya
masyarakat masih sangat rendah sehingga kerapkali pembangunan desa menunggu
instruksi dari atas.
2.
Desa swakarsa merupakan desa yang mengalami perkembangan lebih maju
dibandingkan desa swadaya. Desa ini telah memiliki landasan lebih kuat dan
berkembang lebih baik serta lebih kosmopolit. Desa swakarsa penduduknya mulai
melakukan peralihan mata pencaharian dari sektor primer ke sektor lain. Secara
umum ciri-ciri desa swakarsa sebagai berikut;
a)
Mata pencaharian penduduk mulai bergeser dari sektor primer ke industri,
penduduk desa mulai menerapkan teknologi pada usaha taninya, kerajinan dan
sektor sekunder mulai berkembang.
b) Produksi desa
masih pada tingkat sedang, yaitu 50-100 juta rupiah setiap tahun.
c) Kelembagan
formal dan informal mulai berkembang, ada 4-6 lembaga yang hidup.
d)
Keterampilan masyarakat dan pendidikannya pada tingkat sedang 30-60% telah
lulus SD bahkan ada beberapa yang telah lulus sekolah lanjutan. Fasilitas dan
prasarana mulai ada meski tidak lengkap, paling tidak ada 4-6 sarana umum yang
tersedia di masyarakat.
e)
Swadaya masyarakat dan gotong royong dalam pembangunan desa mulai tampak meski
tidak sepenuhnya.
3.
Desa swasembada merupakan desa yang memiliki kemandirian lebih tinggi dalam
segala bidang terkait dengan aspek sosial dan ekonomi. Desa swasembada mulai
berkembang dan maju dangan petani yang tidak terikat dengan adat istiadat atau
pola tradisional. Prasarana dan sarana yang lebih lengkap dengan perekonomian
lebih mengarah pada industri barang dan jasa. Sektor primer dan sekunder lebih
berkembang. Ciri-ciri desa swasembada sebagai berikut;
a)
Mata pencaharian penduduk sebagian besar di sektor jasa dan perdagangan atau
lebih dari 55% penduduk bekerja di sektor tertier.
b)
Produksi desa tinggi dengan penghasilan usaha di atas 100 juta rupiah setiap
tahun.
c)
Adat istiadat tidak mengikat lagi meskipun sebagian masyarakat masih
menggunakannya.
d) Kelembagaan
formal dan informal telah berjalan sesuai fungsinya dan telah ada 7-9 lembaga
yang hidup.
e)
Keterampilan masyarakat dan pendidikannya pada tingkat 60% telah lulus SD,
sekolah lanjutan bahkan ada beberapa yang telah lulus perguruan tinggi.
f) Fasilitas
dan prasarana mulai lengkap dan baik
g)
Penduduk sudah memiliki inisiatif sendiri melalui swadaya dan gotong royong
dalam pembangunan desa.
F. Pola
Persebaran Pemukiman Desa
Pola
persebaran desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain letak, keadaan
iklim, kesuburan tanah, tata air, keadaan ekonomi.
Sehubungan
dengan kondisi geografis yang tidak sama pada setiap kawasan, bentuk pola desa
pun berbeda-beda. Pola persebaran desa yang banyak dijumpai di Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Pola Memanjang
(linier).
a.
Mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya
atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
b.
Mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai,
umumnya terdapat di daerah pedalaman.
c.
Mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera
karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
d.
Mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan
yang terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud
dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi
seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain
jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan
jasa.
2. Pola Desa
Menyebar.
Pola
desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang
berelief kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan
menyebar.
3. Pola Desa Tersebar
Pola
desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata.
Pola desa seperti ini terdapat di daerah karet atau daerah berkapur. Keadaan
topografinya sangat buruk.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Penduduk
Penduduk
adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam
bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi
bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu:
fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Desa
Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 jiwa, komposisi penduduk Desa Bunut
Hulu berdasar kan umur dan jenis kelamin pada tahun 2010.
1. Komposisi
penduduk menurut umur
|
Kelompok
Umur
|
Penduduk
Jenis kelamin
|
||
|
Laki-laki
|
perempuan
|
||
|
0-5
|
250
|
132
|
|
|
6-10
|
100
|
115
|
|
|
11-15
|
200
|
145
|
|
|
16-20
|
220
|
105
|
|
|
20-25
|
110
|
220
|
|
|
26-30
|
100
|
110
|
|
|
31-35
|
105
|
100
|
|
|
36-40
|
145
|
50
|
|
|
41-45
|
115
|
100
|
|
|
50-60
|
132
|
100
|
|
|
60-65
|
50
|
51
|
|
|
65 keatas
|
50
|
50
|
|
|
Jumlah
|
1577
|
1278
|
|
|
Total
|
2885
|
Data dari kecamatan
bunut hilir dan desa bunut hulu.
Data pemukiman yang ada
di desa bunut hulu kecamatan bunut hilir.
|
Pemukiman
|
Jumlah
|
|
Rumah
|
1500
|
|
Sekolah
|
4
|
|
Masjid
|
1
|
|
Surau
|
2
|
|
Pustu
|
1
|
|
Jumlah
|
1508
|
Data dari pemukiman desa bunut hulu.
Ratio beban
ketergantungan
x 100
Desa Bunut Hulu
mempunyai data penduduk unur 0-14 tahun sebanyak 942 jiwa, 15- 64 tahun 1713
jiwa. Sedangkan umur yang lebih dari 65 tahun sebanyak 100 jiwa, jadi jumlah
angka tergantungan sebagai berikut.
x 100
x 100
x 100
= 61,00%
Berdasarkan dari
perhitungan angka ketergantungan. Jadi angka ketergantungan desa Bunut Hulu
berjumlah 61,0.
2. Komposisi
penduduk menurut jenis kelamin
x 100
Dari data diatas jumlah
penduduk Desa bunut hulu, penduduk laki-laki 1577 dan jumlah penduduk
perempuannya adalah 1278.
x 100
x 100
x 100
x 100
= 123,39%
Jadi sek ratio desa
bunut hulu berjumlah 123, 39%.
B.
Wilayah
Wilayah
dapat dilihat sebagai suatu ruang pada permukaan bumi, pengertian permukaan
bumi menunjuk pada suatu tempat atau lokasi yang dilihat secara horizontal dan
vertikal. Wilayah sering dibedakan artinya dengan kata daerah atau kawasan.
Wilayah dapat diartikan sebagai satu kesatuan ruang yang mempunyai tempat
tertentu tanpa terlalu memperhatikan soal batas dan kondisinya. Atau juga
wilayah dapat diartikan, suatu areal yang memiliki karakteristik arela bisa
sangat kecil maupun sangat besar, suatu wilayah diklasifikasikan berdasarkan
satu atau beberapa karekteristik, misalnya berdasarkan iklim, relief dipebatuan,
pola pertanian, tumbuhan alami, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
1.
Purnomo Sidi (1981) mengatakan bahwa wilayah adalah sebutan untuk lingkungan
permukaan bumi yang jelas batasannya.
2. Imanuel Kaant (1982) mengatakan wilayah
adalah sesuatu ruang di permukaan bumi yang mempunyai spesifik dan dalam aspek
tertentu berbeda antara dua titik dalam garis lurus.
Berdasar
wilayah Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir terletak di bantaran sungai
kapuas dan di muara sungai Batang Bunut. Desa Bunut Hulu Kecamatan
Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, memiliki luas
wiayah 2.675 km2dengan memiliki batas wilyahnya, sebelah utara berbatasan
dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan,
bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga Siawan, dan bagian Baratnya
berbatasan dengan Desa bunut Tengah.
C. Tata Kehidupan
Tata
kehidupan masyarakat Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas
hulu dilihat dari data yang ada ,dilihat dari sumber daya manusinya sudah mulai
maju dalam penggunaan teknologi , tapi kebiasaan dan adat istiadat masih
melekat dalam mayarakat ini seperti hukum adat dan agama.
Didalam
bidang pendidikan sudah banyak masyarakat sekolahnya diatas sd bahakan ada yang
sudah selesai perguruan tinggi, namun yang masih kendala dalam masyarakat ini
yaitu tentang akses jalan yang belum memadai bahkn belum ada jalan penguhubung
yang bisa dilalui jalan darat semuannya masih menggunakan transportasi sungai.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Provinsi
Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota yaitu dua belas
kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi dalam 175
kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan.
Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa),
Kabupaten Bengkayang (17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13
kecamatan, 156 desa)
Kab.
Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166
desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang
(14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212
desa/kelurahan), Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11
kecamatan, 169 desa), Kab. Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya
(9 kecamatan, 106 desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29
kelurahan) dan Kota Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada
di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat
sebuah desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan
perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya,
desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas wilyahnya,
sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian selatannya
berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa Nanga
Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata kehidupan
masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat kepada
aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat
istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta
sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan
teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam
dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi ,
berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa
swakarya .
B.
Saran
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut hilir, termaksud kedalam desa
swakarya .
Pemerintah
harus berperan penting dalam penanganan desa khusunya dalam pendanaan dan
pembangunan fasilitas. Terutama perangkat desa yang ada harus lebih sigap dan
bijaksana dalam pengelolaan potensi daerah tersebut dengan melihat keadaan
lingkungan yang bisa dikelola dengan baik untuk memnuhi kebutuhan mmasyarakat
dan pendapatn daearh tersebut.
Pembangunan
tidak akan berjalan dengan tanpa adanya dukungandari masyarakat sendiri dalam
pelaksanaanya meski peran pemerintah dalam desa sudah berjalan namun
masyarakatya tidak bisa melaksanakanya maka pembangunan daerah tersebut tidak
akan berkembangan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Dody S.
(2003) Perencanaan Pembangunan Partisipatif Kota Solo; Pendekatan
Pembangunan Nguwongke-Uwong. Solo: IPGI.
Alkadri dkk.
(1999) Manajemen Teknologi untuk Pengembangan Wilayah. Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan
Teknologi untuk Pengembangan Wilayah-BPPT.
Data BPS Provinsi
Kalimantan Barat tentang data desa Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar